Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri menghimbau kepada warga NU Kota Kediri untuk senantiasa menjaga kesehatan, Mematuhi Intruksi, himbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (Social distancing) agar tercapai kemaslahatan bersama serta Memperbanyak doa dan amaliyah sebagaimana intruksi PBNU serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera


Breaking News
Home / Warta Sosial / Dukung Pengawasan Partisipatif, Lakpesdam NU Kota Kediri – Bawaslu Teken MoA Kota Kediri Melalui Perjanjian Kerja Sama

Dukung Pengawasan Partisipatif, Lakpesdam NU Kota Kediri – Bawaslu Teken MoA Kota Kediri Melalui Perjanjian Kerja Sama

Nukotakediri.or.id, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kota Kediri meneken Memorandum of Agreement (MoA) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri. MoU ini menandai kerjasama sekaligus bentuk dukungan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.

Ketua Lakpesdam NU Kota Kediri, Khaerul Umam mengatakan pihaknya memiliki program-program yang fokus pada pengembangan diri dan intelektual khususnya di kalangan generasi muda. Salah satu yang ingin dicapai dari program tersebut adalah berpartisipasi aktif dalam Pemilu dengan menjalankan fungsi pengawasan.

“Edukasi dan pemahaman terutama terkait dengan persoalan-persoalan yang terkait pengawasan Pemilu. Misalnya informasi yang benar dan menjadi penyaring atau penangkal informasi yang bersifat hoaks, potensi kecurangan dan adu domba yang berkaitan dengan isu-isu agama,” katanya, ditemui usai menandatangani MoA di Kantor Bawaslu Kota Kediri, Kamis, (12/1/2023).

Ia menjelaskan dalam waktu dekat bentuk konkret dari MoA dengan Bawaslu adalah acara talkshow bersama ISNU Kota Kediri. “Kita ingin langsung memberi dampak, karena tantangan ke depan semakin kompleks,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur menambahkan mengapresiasi peran Lakpesdam NU Kota Kediri atas inisatif mendukung pengawasan partisipatif. Dengan banyaknya yang ikut melakukan pengawasan Pemilu, sambungnya, maka demokrasi semakin berkualitas. “Semoga ke depan kerjasama ini bisa diperluas,” tandasnya.

Disisi lain agar seluruh kader-kader NU melek politik dan mampu berdemokrasi secara santun.

“Tujuan adanya perjanjian kerjasama atau MOA ini adalah bersinergi antar lembaga agar seluruh kader penggerak NU melek politik dan mampu berdemokrasi dengan santun.” jelasnya

“Harapan dengan adanya MOA ini kader penggerak NU bisa membantu meningkatkan pengawasan partisipatif. Tambahnya

 

Seperti diketahui, penandatanganan MoA ini merupakan salah satu tindaklanjut dari MoU yang telah dilaksanakan Bawaslu Kota Kediri bersama PCNU Kota Kediri pada 2021 silam.

About LTN PCNU

Check Also

Ranting Rejomulyo Selenggarakan Lailatulul Ijtima’ Dan Pelantikan Pengurus

Nukotakediri.or.id, Pengurus Ranting (PR) Rejomulyo Kota Kediri selenggarakan rutinan lailatulul ijtima’ disertai pelantikan pengurus di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *