Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri menghimbau kepada warga NU Kota Kediri untuk senantiasa menjaga kesehatan, Mematuhi Intruksi, himbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (Social distancing) agar tercapai kemaslahatan bersama serta Memperbanyak doa dan amaliyah sebagaimana intruksi PBNU serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera


Breaking News
Home / Warta Sosial / MENSIKAPI PANDEMI COVID-19, PCNU KOTA KEDIRI KELUARKAN HIMBAUAN

MENSIKAPI PANDEMI COVID-19, PCNU KOTA KEDIRI KELUARKAN HIMBAUAN

Kediri: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri akhirnya mengeluarkan surat himbauan terkait mensikapi pandemi covid-19. Surat ini dikeluarkan pasca dilaksanakan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri di Pon. Pes. Salafiyyah Bandarkidul (Rabu, 25 Maret 2020)

Katib syuriyah PCNU Kota Kediri H. Taufiq Hidayat, S.Ag. menjelaskan bahwasanya mendekati hari jum’at minggu ini banyak pengurus Majlis Wakil Cabang ataupun Pengurus Ranting NU Kota Kediri yang menanyakan bahwasannya jumat besok (27/3) dilaksanakan sholat Jum’at atau tidak. “Walaupun Walikota Kediri sudah mengeluarkan edaran terkait Penundaan Sementara Kegiatan Keagamaan di Tempat Ibadah, tetapi Para Pengurus NU yang mengelola masjid masih gamang antara melaksanakan ibadah sholat jum’at atau tidak, maka Suriyah PCNU Kota Kediri menggelar Rapat untuk mensikapi hal tersebut” tutur Taufik Hidayat.

Ditambahkan oleh Taufik Bahwasannya berdasarkan Intruksi PBNU, Pandangan Keagamaan LBM NU tentang pelaksanaan sholat jum’at di daerah terjangkit Covid-19, Keputusan Bahtsul masail Syuriyah PWNU jatim tentang Covid-19, serta surat edaran Walikota Kediri maka Rapat harian Syuriyah memutuskan salahsatunya Masjid Badan Hukum NU dan atau yang dikelola warga NU di Kota Kediri yang daerahnya belum ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 oleh pemerintah, tetap boleh melaksanakan Sholat Jum’at dengan mengindahkan protokol kesehatan yg ditetapkan oleh pemerintah. Penggunaan kata BOLEH dalam keputusan tersebut dapat diartikan Ta’mir Masjid bisa menggelar Sholat Jum’at bisa juga tidak menggelar sholat Jum’at tergantung hasil koodinasi dengan stakeholder terkait.

Selain keputusan tersebut, rapat harian syuriyah juga menghimbau kepada warga NU Kota Kediri untuk senantiasa Mematuhi Intruksi, himbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (Social distancing) agar tercapai kemaslahatan bersama. Selain itu juga Memperbanyak doa dan amaliyah sebagaimana intruksi PBNU serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera. yud

About admin

Check Also

Ranting Rejomulyo Selenggarakan Lailatulul Ijtima’ Dan Pelantikan Pengurus

Nukotakediri.or.id, Pengurus Ranting (PR) Rejomulyo Kota Kediri selenggarakan rutinan lailatulul ijtima’ disertai pelantikan pengurus di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *