Nukotakediri.or.idP
Pengurus Rayon(PR) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) As-Syafi’i Komisariat Sunan Ampel Cabang Kediri adakan kajian femininity discusion di Aula Rayon pukul 13:00 WIB pada selasa, (23/11/21)
Muhammad Syifaul Qulub Aziz selaku ketua Rayon As-Syafi’i menjabarkan jika kegiatan tersebut untuk memberi pemahaman kepada kader terkait Rancangan Undang-Undang(RUU) PKS dan Permendikbud agar wanita dan mahasiswa mampu mengantaskan permasalahan dan memahami cara melawan pelecehan seksual dikampus.
“Anak-anak PMII dapat mengetahui cara mengawal kekerasan seksual dikampus dan berharap oknum juga predator dapat di keluarkan dari kampus”ungkapnya
Ratna Damar Aji selaku panitia menjelaskan jika kegiatan diskusi ini bermaksut agar mahasiswa baru yang tergabung di PMII tidak sampaj menjadi korban kekerasan seksual di kampus.
“Diskusi tentang agaimana terjadinya dan bentuk kekerasan seksual”ujarnya
Yulsifa Anisatun Nadhiroh selaku pemateri juga sedang menjabat sebagai koordinator devisi intelektual Korp PMII Putri (KOPRI) Sunan Ampel Kediri meminta kepada seluruh mahasiswa khususnya aktivis agar peka dan bergerak didalam menindaklanjuti darurat kekerasan seksual yang ada di kampus.
“lingkungan akademisi ini perlu menjadi perhatian untuk kita semua, khususnya anak organisasi” terangnya
Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Kediri mengajak kepada aktifis perempuan untuk mengawal kebijakan pemerintah mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
“Kita selayaknya sebagai mahasiswa pergerakan sudah seharusnya mendukung adanya permen 30 ini demi adanya payung hukum yang jelas mengenai kekerasan seksual yang ada di ranah kampus.”pungkasnya