TATA KERJA PCNU KOTA KEDIRI MASA KHIDMAT 2016 – 2021
MUSTASYAR
- Memberikan nasehat kepada PCNU secara kolektif kelembagaan atau organisatoris
- Menjadi mediator dalam berbagai kemungkinan timbulnya masalah-masalah internal PCNU dan perangkatnya
SYURIYAH
RAIS : KH. ABDUL HAMID ABD QODIR
- Memegang kepemimpinan tertinggi sebagai pembina, pengendali, pengawas dan penentu kebijakan Nahdlatul Ulama mempunyai tugas dan wewenang :
- Menentukan arah kebijakan Nahdlatul Ulama dalam melakukan usaha dan tindakan untuk mencapai tujuan Nahdlatul Ulama
- Memberikan petunjuk, bimbingan dan pembinaan pemahaman, pengamalan dan pengembangan ajaran Islam berdasarkan faham Ahlus Sunnah Wal Jamaah, baik di bidang aqidah, syari’ah maupun ahlak/tasawuf
- Mengendalikan, mengawasi dan memberikan koreksi sesuai dengan pertimbangan syar’i dan ketentuan organisasi
- Membatalkan keputusan perangkat organisasi Nahdlatul Ulama sebagaimana yang dimaksud pada pasal 19 butir (d) Anggaran Dasar
( Pasal 50 Anggaran Rumah Tangga )
- Memimpin rapat-rapat organisasi baik harian, lengkap, gabungan maupun Pleno
- Menandatangani surat-surat yang sesuai dengan klasifikasinya
- memberikan rekomendasi dan pengesahan dalam pengeluaran keuangan sesuai dengan ketentuan organisasi
WAKIL RAIS PERTAMA : KH. IMAM YAHYA MAHRUS
- Mewakili tugas-tugas Rais apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Rais yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu tugas-tugas Rais di bidang Diniyah ( keagamaan ) yang meliputi bidang Da’wah, Ta’miril masajid
WAKIL RAIS KEDUA : KH. AHMAD SHOLEH
- Mewakili tugas-tugas Rais apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Rais yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu tugas-tugas Rais di bidang Diniyah ( keagamaan ) yang meliputi bidang Falakiyah, Kesehatan dan Bahtsul Masail.
WAKIL RAIS KETIGA : KH. MA’RUF ZAINUUDIN
- Mewakili tugas-tugas Rais apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Rais yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu tugas-tugas Rais di bidang Ijtima’iyah ( kemasyarakatan ) yang meliputi bidang Wakaf dan pertanahan serta Perekonomian NU
WAKIL RAIS KEEMPAT : Prof. Dr. NUR AHID, M.Ag.
- Mewakili tugas-tugas Rais apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Rais yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu tugas-tugas Rais di bidang Ijtima’iyah ( kemasyarakatan ) yang meliputi bidang Perguruan Tinggi, Robithoh dan Bantuan Hukum
WAKIL RAIS KELIMA : Drs. H. AHMAD SUBAKIR, MAg
- Mewakili tugas-tugas Rais apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Rais yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu tugas-tugas Rais di bidang Ijtima’iyah ( kemasyarakatan ) yang meliputi bidang Penerbitan, Seni Budaya dan Zakat
WAKIL RAIS KEENAM : Drs. H. ABDUL HALIM M, MHi.
- Mewakili tugas-tugas Rais apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Rais yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu tugas-tugas Rais di bidang Ijtima’iyah ( kemasyarakatan ) yang meliputi bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan
WAKIL RAIS KETUJUH : KH. ZUBADUS ZAMAN
- Mewakili tugas-tugas Rais apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Rais yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu tugas-tugas Rais di bidang Ijtima’iyah ( kemasyarakatan ) yang meliputi bidang Pertanian, Kesejahteraan Keluarga dan Penanggulangan bencana
KATIB : Drs. TAUFIQ HIDAYAT
- Melaksanakan tugas administrasi kesyuriahan
- Melayani kebutuhan-kebutuhan administrasi organisasi kesyuriahan
- Menandatangani surat-surat sesuai dengan klasifikasinya sebagaimana diatur dalam peraturan organisasi
- Notulasi rapat-rapat Syuriyah
WAKIL KATIB PERTAMA : Ust. ANANG DARUNNACH
- Mewakili tugas-tugas Katib apabila berhalangan
- Membantu tugas-tugas Katib di bidang Diniyah ( keagamaan )
WAKIL KATIB KEDUA : Ust. ANANG DARUNNACH
- Mewakili tugas-tugas Katib apabila berhalangan
- Membantu tugas-tugas Katib di bidang Ijtima’iyah ( kemasyarakatan )
WAKIL KATIB KETIGA : Drs. H. IMAM TAULABI, M.Pd.I.
- Mewakili tugas-tugas Katib apabila berhalangan
- Membantu tugas-tugas Katib di bidang Diniyah ( keagamaan )
WAKIL KATIB KEEMPAT : AHMAD HASAN KARBALA
- Mewakili tugas-tugas Katib apabila berhalangan
- Membantu tugas-tugas Katib di bidang Ijtima’iyah ( kemasyarakatan )
A’WAN
- Memberikan masukan berupa ide, gagasan dan pendapat mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan kemajuan dan perkembangan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
- Memberikan saran dan kritik terhadap kebijakan-kebijakan Nahdlatul Ulama baik di bidang Diniyah ( keagamaan ) maupun Ijtima’iyah ( kemasyarakatan )
- Menghadiri rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh Nahdlatu Ulama
TANFIDZIAH :
KETUA : H. ABU BAKAR
- Memimpin jalannya organisasi sebagai pelaksana tugas harian sebagai berikut:
- Memimpin jalannya organisasi sehari-hari sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh Pengurus Syuriyah
- Melaksanakan program Jam’iyah Nahdlatul Ulama
- Membina dan mengawasi kegiatan semua perangkat jam’iyah yang berada dibawahnya.
- Menyampaikan laporan secara periodik kepada pengurus syuriyah tetang pelaksanaan tugasnya.
- Memimpin rapat-rapat harian dan rapat pengurus lengkap Tanfidziyah
- Menandatangani surat-surat sesuai dengan klasifikasinya
- Memberikan rekomendasi dan pengesahan dalam pengeluaran keuangan sesuai dengan ketentuan organisasi
- Memberikan rekomendasi pemanfaatan dan penggunaan semua fasilitas Kantor sekretariat
WAKIL KETUA KESATU : Drs. H. ROFIUDDIN ROMLI
- Mewakili tugas-tugas ketua apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Ketua yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu ketua dalam mengkoordinir kegiatan-kegiatan :
- Lembaga Da’wah ( LDNU )
- Lembaga Ta’mirim Masajid ( LTMNU )
WAKIL KETUA KEDUA : Dr. H. A. HAKIM
- Mewakili tugas-tugas ketua apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Ketua yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu ketua dalam mengkoordinir kegiatan-kegiatan :
- Lajnah Falakiyah
- Lembaga Kesehatan NU (LKNU)
- Lembaga Bahtsul Masail ( LBMNU )
WAKIL KETUA KETIGA : Drs. H. MUSTA’IN ABBAS, M.Pd.
- Mewakili tugas-tugas ketua apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Ketua yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu ketua dalam mengkoordinir kegiatan-kegiatan :
- Lembaga Ta’lif wan Nasr ( LTN NU )
- Lembaga Zakat Infa dan Shodaoh (LAZISNU)
- Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi )
WAKIL KETUA KEEMPAT : H. HERI SUSANTO
- Mewakili tugas-tugas ketua apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Ketua yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu ketua dalam mengkoordinir kegiatan-kegiatan :
- Lembaga Wakaf dan pertanahan (LWP NU)
- Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)
WAKIL KETUA KELIMA : H. MELVIEN ZAINUL ASYIQIN
- Mewakili tugas-tugas ketua apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Ketua yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu ketua dalam mengkoordinir kegiatan-kegiatan :
- Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU)
- Robithoh ma’hadil Islam (RMI)
- Lembaga Perguruan Tinggi NU (LPTNU)
WAKIL KETUA KEENAM : KUSAINUN QUBAILA, SE
- Mewakili tugas-tugas ketua apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Ketua yang dilimpahkan kepadanya
- Membantu ketua dalam mengkoordinir kegiatan-kegiatan :
- Lembaga pengkajian Sumber daya Manusia (LAKPESDAM NU)
- Lembaga Pendidikan Ma’arif NU (LP. Ma’arif NU)
SEKRETARIS : Drs. Nur Sohib, M.Pd.I.
- Melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan secara umum
- Mengendalikan dan mengkoordinasikan tugas dan kegiatan wakil-wakil sekretaris
- Menyusun Konsep dan Menandatangani surat-surat sesuai dengan klasifikasinya sebagaimana diatur dalam peraturan organisasi
- Mengkoordinir kegiatan dan aktivitas Kantor sekretariat secara umum
- Mengkoordinir urusan rumah tangga dan usaha Kantor sekretariat
- Mengatur pemanfaatan dan penggunaan fasilitas Kantor sekretariat
- Mengkoordinir urusan pemeliharaan fasilitas, keamanan dan pengamanan Kantor sekretariat
- Mewakili tugas-tugas pengurus lainnya apabila berhalangan
WAKIL SEKRETARIS PERTAMA : MOCH. WAHYUDI, SE
- Mewakili tugas-tugas Sekretaris apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Sekretaris yang dilimpahkan kepadanya
- Mengkoordinir penataan Arsip-arsip surat, Dokumren dan catatan-catatan penting lain untuk eksternal organisasi
- Mengkoordinir pencatatan ekspedisi dan pengiriman surat-surat
- Melaksanakan pencatatan hasil-hasil rapat dalam buku notulen
WAKIL SEKRETARIS KEDUA : H. MOH. SAID, S.Pd.
- Mewakili tugas-tugas Sekretaris apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Sekretaris yang dilimpahkan kepadanya
- Melaksanakan pengetikan suarat-surat, dokumen dan catatan-catatan penting lain
- Melaksanakan pencatatan semua kegiatan organisasi
- Melaksanakan kerja-kerja persiapan untuk rapat dan acara-acara lain
- Menyiapkan daftar hadir rapat dan acara-acara lain
- Mendokumentasikan semua kegiatan organisasi baik tulisan, rekaman suara, foto maupun gambar
WAKIL SEKRETARIS KEDUA : Masruri, S.Pd.I.
- Mewakili tugas-tugas Sekretaris apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas Sekretaris yang dilimpahkan kepadanya
- Melaksanakan pengetikan suarat-surat, dokumen dan catatan-catatan penting lain Internal organisasi
- Melaksanakan pencatatan semua kegiatan organisasi
- Melaksanakan kerja-kerja persiapan untuk rapat dan acara-acara lain
- Menyiapkan daftar hadir rapat dan acara-acara lain
- Mendokumentasikan semua kegiatan organisasi baik tulisan, rekaman suara, foto maupun gambar
BENDAHARA : H. MOH. ROIS ZULICHWAN, MM
- Mengusahakan, mengatur dan mengelola keuangan organisasi
- Mencatat dan melaporkan keuangan sesuai dengan kebutuhan
- Mentasarufkan dana untuk semua kegiatan perangkat jam’iyah sesuai dengan hasil rapat, rekomendasi dan aturan organisasi
- Mengendalikan dan mengkoordinasikan tugas dan kegiatan wakil-wakil bendahara
- Mengatasnamakan rekening organisasi pada Bank bagi keuangan organisasi
- Mewakili tugas-tugas pengurus lainnya apabila berhalangan
WAKIL BENDAHARA PERTAMA : H. MAMAN ABDURRAHMAN
- Mewakili tugas bendahara apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas bendahara yang dilimpahkan kepadanya.
- Menyiapkan kebutuhan konsumsi rapat dan acara-acara lainnya.
- Mengatur pendistribuasian logistik untuk semua kegiatan perangkat organisasi.
WAKIL BENDAHARA KEDUA : H. A. KIROM
- Mewakili tugas bendahara apabila berhalangan
- Menjalankan tugas-tugas bendahara yang dilimpahkan kepadanya.
- Menggali potensi-potensi sumber dana bagi kepentingan organisasi
- Memungut dana para donatur dan sumber dana lain secara rutin
- Mengusahakan tersedianya dana dalam situasi dan kondisi mendesak.