Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri KH Abdul Hamid Abd Qodir ngaji malam kamis kitab Al-Maunnah Fi Tafsiri Suurotil Fatihah rabu malam kamis pukul 20:00 WIB di Aula PCNU Kota Kediri pada Rabu, 15/09/21.
KH Hamid sapaanya menegaskan kepada masyarakat terkait wajibnya membaca bismillah dalam surah Al-Fatihah saat shalat fardhu dengan dasar pendapat Imam syafi’i yang menyatakan jika bismillah termasuk dalam salah satu ayat dalam Al-Fatihah.
“Imam Syafi’i mewajibkan membaca bismillah dalam al-fatihah saat sholat.” terangnya
Kitab al maunah fi tafsiri suurotil fatihah yang dikaji para rutinan tersebut dalam poin pertama terkait bismillah menjelaskan bahwa seluruh ulama’ tafsir sepakat jika bismillah juga menjadi salah satu ayat dalam an-naml.
“Bismillah terdapat dalam surat an-naml jus 19 ayat 30″lanjutnya
Pengasuh pondok pesantren Maunah Sari Bandar Lor Kota Kediri menambahkan alasan kedua bismillah itu di anjurkan ketika akan mengerjakan sesuatu yang baik.
Menurut Nabi Muhammad SAW sesuatu yang baik tanpa bismillah tidak ada nilai berkahnya.
“Seluruh perkara baik sunnah diawali bismillah”ungkapnya
Sedangkan dari kalangan sahabat Nabi seperti Abu hurairah, umar bin khatab, abbas , dan muawiyah pernah meriwayatkan jika bismillah diwajibkan untuk dibaca saat melafalkan al-fatihah dalam sholat.
“yang membedakan pengucapan bismillah dalam msyarajat hanya dengan ada suara keras dan tidak”imbuhnya
Suatu ketika Imam malik pernah bertanya kepada imam nafi’ ahli quro’ al madani prihal bismillah.
bagaimana yang benar dalam membaca bismillah?
Imam nafi’: kesunnahan Nabi Muhammad SAW dengan bacaan yang keras.
Selanjutnya Imam malik pernah berkata kepada santrinya untuk menemukan guru yang sesuai dalam bidangnya
“semua permasalahan ditanyakan kepada ahlinya ilmu”pungkasnya
(dul)