Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri menghimbau kepada warga NU Kota Kediri untuk senantiasa menjaga kesehatan, Mematuhi Intruksi, himbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (Social distancing) agar tercapai kemaslahatan bersama serta Memperbanyak doa dan amaliyah sebagaimana intruksi PBNU serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera


Breaking News
Home / Warta Sosial / JAJAKI KERJASAMA, KACAB BPJS KEDIRI SILATURRAHIM KE PCNU

JAJAKI KERJASAMA, KACAB BPJS KEDIRI SILATURRAHIM KE PCNU

Hari ini (Senin/3/8) Kepala Cabang BPJS Kediri Suharno Abidin beserta Staf kepesertaan Zakki silaturrahim ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri dalam rangka menjajaki kemungkinan adanya kerjasama layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi elemen-elemen yang ada di Nahdlatul Ulama Kota Kediri. Suharno menyampaikan bahwa di Kota dan Kabupaten Pasuruan kerjasama tersebut telah dilaksanakan terutama bagi Guru di Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren. “Mungkin Kita bisa mencontoh mereka (Kota dan Kabupaten Pasuruan) untuk memfasilitasi keikutsertaan Guru Madin dan Ponpes di keselamatan kerja dan jaminan kematian bahkan bisa juga untuk dana pensiun dan hari tua” tutur Suharno.

H. Abu Bakar Ketua PCNU Kota Kediri yang didampingi oleh sekretaris Heri Susanto menyambut baik hal tersebut. Gus Ab (Panggilan akrab H. Abu Bakar) menyampaikan bahwasannya di Nahdlatul Ulama terdapat Pengurus Cabang, Lembaga, Badan Otonom mulai dari tingkat Cabang sampai Ranting atau kelurahan. Selain itu Nahdlatul Ulama Kota Kediri melalui Muslimat NU juga mengelola TK dan RA yang kesemuanya mempekerjakan masyarakat sebagai tenaga pendidik maupun kependidikan. “Saat ini yang paling memungkinkan adalah TK/RA, MADIN serta TPA/TPQ yang punya Guru dan Tenaga Kependidikan, selain elemen NU lainnya. Nanti rumuskan dulu hitung-hitungannya” ungkap Gus Ab.

Sebagai gambaran Gus Ab menjelaskan bahwa gaji yang diterima oleh guru TPA/TPQ, MADIN, TK dan RA biayanya dibawah upah minimum Kota sehingga butuh pemikiran lagi untuk memotong gaji mereka guna membayar BPJS Ketenagakerjaan selain itu tidak semua guru-guru tersebut tertarik untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan karena biasanya mereka menjadi guru hanya untuk mengabdi sehingga semuanya diserahkan kepada Allah SWT. “Butuh waktu untuk memberikan kesadaran kepada para guru terkait hal tersebut, tapi bukan berarti tidak mungkin, Kita akan coba formulasikan dengan Zakat Infaq dan Shodawoh yang dikelola oleh NU CARE LAZISNU” tambah Gus Ab.

Seperti dijelaskan oleh Suharno bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP) yang mana bila Gaji Pegawai dihitung sesuai UMR Kota Kediri maka iuran untuk JKM dan JKK kisaran 0,24 persen hingga 1,74 persen. “Buat fasilitas yang bakal dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan dengan persentase yang berbeda-beda tergantung dari besarnya risiko. Kisaran sebelas ribuan kalau mengacu UMK Kota Kediri untuk JKM dan JKK” kata Suharno.

Sementara itu sekretaris PCNU Kota Kediri H. Heri Susanto merasa tertarik terhadap program jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau seperti ini kayaknya hukumnya wajib bagi guru madin dan TK/RA untuk ikut. Kewajiban Kita (NU) untuk memberikan perlindungan kepada mereka” Kata Heri yang juga owner Sahabat Baru Stasionary dan Green Baby Kids sambil terlihat bersemangat.

About TIM Publikasi

Check Also

Ranting Rejomulyo Selenggarakan Lailatulul Ijtima’ Dan Pelantikan Pengurus

Nukotakediri.or.id, Pengurus Ranting (PR) Rejomulyo Kota Kediri selenggarakan rutinan lailatulul ijtima’ disertai pelantikan pengurus di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *