Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri menghimbau kepada warga NU Kota Kediri untuk senantiasa menjaga kesehatan, Mematuhi Intruksi, himbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (Social distancing) agar tercapai kemaslahatan bersama serta Memperbanyak doa dan amaliyah sebagaimana intruksi PBNU serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera


Breaking News
Home / Warta Sosial / PPKM MIKRO TIDAK HALANGI LBM NU BAHAS MASAIL

PPKM MIKRO TIDAK HALANGI LBM NU BAHAS MASAIL

Pimpinan Cabang Lembaga Bahstul Masail NU Kota Kediri hari ini (ahad, 21/2) mengikuti Bahtsul Masail Daring yang diselenggarakan oleh PWNU Jawa Timur. LBM NU Kota Kediri diwakili oleh Agus Adibussholeh Anwar Mansyur (Ketua), Agus Mubasyarum Bih (anggota) serta beberapa santri dari Pon. Pes. Lirboyo.

Kegiatan Bahstul Masail PWNU Jawa Timur digelar dalam rangka mensikapi masail terkait Penggunaan Tanah Wakaf untuk lahan industri, penerbitan poin oleh aplikasi serta harta poin digital. KH. Syafruddin Syarif (Katib PWNU Jawa Timur) dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini marak aplikasi android menawarkan poin yang kemudian dapat ditukar dengan barang / merchandise perlu di carikan pijakan transaksi pertukarannya serta kepastian terkait harta digital yang sekarang juga marak digunakan. “Ini hal yang marak digunakan saat ini, untuk itu kita bahtsul masailkan dengan harapan hasil dari bahtsul masail ini dapat digunakan sebagai pijakan bagi masyarakat.” Kata KH. Safruddin.

Sementara itu, Agus Mubasyarum Bih menyanpaikan terkati 3 masail yang dibahas, LBM NU Kota Kediri berpendapat bahwa wakaf yang digunakan untuk lahan industri tidak diperbolehkan melepas cuma-cuma 40% status wakaf tanah, solusinya adalah mengikuti mazhab Hanbali dengan menjual tanah wakaf yang tidak produktif tersebut untuk diganti tanah/ aset lain yang lebih menguntungkan. Selanjutnya terkait Vtobe Hukumnya haram, karena terdapat sistem ponzi yg merugikan, dan poin tidak bisa dikategorikan harta yg memiliki nilai, sebab tidak ada penanggung jawab yang kredibel, tidak seperti cek, adapun Cash back Secara umum transaksi muamalah dg cash back boleh dan sah, sebab memiliki nilai yg dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak yang kredibel. ” pandangan ini kita sampaikan di forum, adapun hasilnya menunggu usainya Bahtsul masail” ungkap Gus Basyar.

Acara yang dibuka langsung oleh rois PWNU Jawa Timur KH. Anwar mansyur sampai dengan berita ini ditulis, kagiatan bahstul masail masih berlangsung, diperkirakan selesai pukul 15.00 WIB.

About TIM Publikasi

Check Also

Ranting Rejomulyo Selenggarakan Lailatulul Ijtima’ Dan Pelantikan Pengurus

Nukotakediri.or.id, Pengurus Ranting (PR) Rejomulyo Kota Kediri selenggarakan rutinan lailatulul ijtima’ disertai pelantikan pengurus di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *