Bertempat di Aula MI Ma’arif NU Insan Cendikia, LP Ma’arif Kota Kediri mengukuhkan pengurus Badan Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (BP3MNU) Insan Cendikia MWCNU Kec. Pesantren Kota Kediri masa Khidmah 2020-2025, Selasa (8/12/2020).
Ketua PC LP Ma’arif NU Kota Kediri, Dr. Hamam, M.Pd menyampaikan pentingnya peran BP3MNU yang memiliki amanah untuk mengelola lembaga melalui satuan pendidikan. Bertugas mengkonsolidasikan tata kelola lembaga, kepemimpinan, kebijakan strategis dan pengembangan kelembagaan.
“BP3MNU menentukan calon pemimpin sekolah atau madrasah. Termasuk memberikan saran masukan bagi berlangsungnya proses pendidikan pada satuan pendidikan,” jelasnya.
Dikatakan, tugas dan wewenang BP3MNU, Komite Sekolah atau Madrasah dan MWC Ma’arif NU itu memiliki tugas yang sama dalam mengembangkan satuan pendidikan. Namun berbeda dalam kewenangan terutama terkait kebijakan dan pengelolaan sekolah atau madrasah.
“BP3MNU fokusnya pada pengelolaan kelembagaan dan regulasi kepemimpinan sekolah atau madrasah. Komite memiliki kewenangan dalam mengelola aspirasi dan persatuan orang tua wali siswa. Sementara MWC Ma’arif NU berfungsi pada jalur koordinasi dan konsolidasi pengembangan pendidikan di tingkat kecamatan,” tegasnya.
“Harapannya dengan pengukuhan ini dapat memperkuat satuan pendidikan terutama yang ada di MWCNU Kec. Pesantren yang saat ini sudah memiliki jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) NU dan baru berdiri juga Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma’arif NU Insan Cendikia tandasnya.