Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri menghimbau kepada warga NU Kota Kediri untuk senantiasa menjaga kesehatan, Mematuhi Intruksi, himbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (Social distancing) agar tercapai kemaslahatan bersama serta Memperbanyak doa dan amaliyah sebagaimana intruksi PBNU serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera


Breaking News
Home / Kajian Fiqih / Kambing Jawa, Harus Berumur 2 Tahun Jika untuk Qurban

Kambing Jawa, Harus Berumur 2 Tahun Jika untuk Qurban

Kambing jawa atau biasa juga disebut dengan kambing kacang, harus berumur minimal 2 tahun jika digunakan untuk Qurban, hal ini disampaikan oleh Agus M. Rifai, LBM NU Kota Kediri saat menjadi narasumber pada Pelatihan manajemen pengelolaan hewan qurban yang diselenggarakan oleh PCNU Kota Kediri di Pon. Pes Salafiyyah Bandar Kidul Kediri, Senin (20/7) kemaren.

Agus M. Rifai menjelaskan bahwasannya ada perbedaan parameter yang digunakan sebagai ukuran kambing dapat digunakan untuk qurban antara kambing (Jawa/kacang) dengan domba. Kalau kambing jawa maka harus dipastikan berumur lebih dari dua tahun “Kita tanyakan kepada penjualnya, sudah dua tahun apa belum umurnya, kalau sudah, baru bisa digunakan untuk qurban” terang Rifai.

Berbeda lagi dengan domba, Rifai menjelaskan kalau domba tidak harus berumur dua tahun, tetapi syaratnya harus POEL atau sudah tanggal giginya. “Walau kurang dari satu tajun, tapi kalau sudah poel, bisa digunakan untuk qurban. Ini bedanya Kambing sama domba”.

Selain LBM NU Kota Kediri, sebagai pemateri juga dokter hewan Pujiono yang menjelaskan tentang bagaimana tata cara pembelian, penyembelihan dan pembagian hewan qurban di saat pandemi covid-19.

Pelatihan yang diikuti oleh kurang lebih 56 ta’mir masjid nadzir badan hukum NU se Kota Kediri tersebut diakhiri dengan pembagian masker, hand sanitizer serta buku khutbah oleh ketua PCNU Kota Kediri.

About TIM Publikasi

Check Also

KAJIAN FIQIH : ADAT SEPUTAR KEMATIAN

ADAT SEPUTAR KEMATIAN  Sebagai bangsa yang kaya akan budaya, masyarakat Indonesia memiliki berbagai macam tradisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *