Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri menghimbau kepada warga NU Kota Kediri untuk senantiasa menjaga kesehatan, Mematuhi Intruksi, himbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (Social distancing) agar tercapai kemaslahatan bersama serta Memperbanyak doa dan amaliyah sebagaimana intruksi PBNU serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera


Breaking News
Home / Warta Sosial / NU KOTA KEDIRI KEMBALI TERIMA TANAH WAKAF

NU KOTA KEDIRI KEMBALI TERIMA TANAH WAKAF

Foto: Ketua PCNU Kota Kediri H. ABu Bakar didampingi Ketua LWPNU Kota Kediri H. Zaenal hamami saat menerima sertifikat Wakaf dari Ibu Rina Sumarlin

Kota Kediri: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri kembali menerima wakaf sebidang tanah dari ibu Rina Sumarlin (Jum’at, 14/2). Diterima langsung oleh Ketua PCNU Kota Kediri H. Abu Bakar, Tanah seluas 186 m2 tersebut saat ini statusnya telah bersertifikat hak milik dengan nomor sertifikat 2146.

Mewakili Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri, H. Abu Bakar ketua PCNU Kota Kediri mengucapkan terimakasih kepada Ibu Rina Sumarlin yang telah mempercayakan wakaf tanah tersebut kepada Nahdlatul Ulama dan mendoakan semoga amal ibadah Ibu Rina Sumarlin sekeluarga diterima oleh Allah SWT. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri akan sesegera mungkin memproses tanah tersebut menjadi tanah wakaf berbadan hukum Nahdlatul Ulama.



Proses wakaf ini diawali pada Desember 2019, Ibu Rina Sumarlin yang beralamat di Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri berkeinginan mewakafkan sebidang tanahnya yang berada di Kelurahan Bandar Lor Kota Kediri. Menyambut keinginan tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri berkoodinasi dengan ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Nahdlatul Ulama Kota Kediri untuk memprosesnya. Selanjutnya Ibu Rina Sumarlin memberikan kuasa kepada ketua LWPNU Kota Kediri H. Zaenal Hamami untuk mengurus pengecekan dan pendaftaran wakaf tanah tanah tersebut sampai akhirnya penyerahan sertifikat tanah kepada PCNU Kota Kediri. Pasca nantinya terbit sertifikat wakaf menggantikan sertifikat hak milik, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) akan mengelola tanah wakaf tersebut sesuai dengan ikrar wakafnya.

Perlu diketahui bahwa pensertifikatan tanah wakaf dan penberian label atau nameboard-isasi aset wakaf nadzir badan hukum Nahdlatul Ulama merupakan salah satu program utama Pengurus Cabang nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri. Seperti telah dilaksanakan di akhir tahun 2019, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri memberikan syahadah dan Name board pada masjid dan musholla nadzir badan hukum Nahalatul Ulama se-Kota Kediri.

yud.

About admin

Check Also

Ranting Rejomulyo Selenggarakan Lailatulul Ijtima’ Dan Pelantikan Pengurus

Nukotakediri.or.id, Pengurus Ranting (PR) Rejomulyo Kota Kediri selenggarakan rutinan lailatulul ijtima’ disertai pelantikan pengurus di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *