Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri menghimbau kepada warga NU Kota Kediri untuk senantiasa menjaga kesehatan, Mematuhi Intruksi, himbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (Social distancing) agar tercapai kemaslahatan bersama serta Memperbanyak doa dan amaliyah sebagaimana intruksi PBNU serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera


Breaking News
Home / Warta Sosial / AUDIENSI DENGAN WALIKOTA, PCNU KOTA KEDIRI NYATAKAN SIKAP MENOLAK FDS

AUDIENSI DENGAN WALIKOTA, PCNU KOTA KEDIRI NYATAKAN SIKAP MENOLAK FDS

nukotakediri: Pasca Aksi penolakan Five Day School dengan memasang beberapa spanduk penolakan terhadap  Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, hari ini (29/8) PCNU Kota Kediri Audiensi dengan Walikota Kediri guna menyampaikan pernyataan sikap penolakan Permendikbud tersebut.

Diterima di ruang dinas Walikota Kediri, PCNU Kota Kediri yang diwakili oleh Wakil Rais KH. Ma’ruf Zainuddin, Ketua PCNU H. Abu Bakar, Wakil Ketua H. Meilfin Zainul  serta Sekretaris Nur Shohib dan Bendahara  H. Moh. Rois Zulichwan menyampaikan surat PCNU Kota Kediri Nomor 135/PC/L.3/A.1/VIII/2017  tertanggal 26 Agustus 2017 tentang Pernyataan Sikap PCNU Kota Kediri terkait Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, secara tegas PCNU Kota Kediri “ Menolak Pelaksanaan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah ” dan menghimbau kepada Bapak Walikota Kediri untuk tidak melaksanakan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah di sekolah-sekolah Kota Kediri”.

H. Abu Bakar menyampaikan bahwa penerapan permendikbud tersebut akan mematikan madrasah diniyah, TPA dan TPQ yang notabenenya lembaga-lembaga tersebut memberikan pendidikan keagamaan dan juga merupakan pendidikan karakter bagi siswanya.”Kalau jam sekolah sampai jam 15.00 atau bahkan jam 16.00, siswa sudah lelah, Madrasah diniyah biasanya mulai setelah asyar atau setelah magrib, sudah tidak memungkinkan bagi mereka untuk mengikutinya. Kalau Permendikbud itu diterapkan di Kota Kediri khawatir aktivitas siswa yang biasanya ba’da asyar ke TPA/TPQ dan Ba’da Magrib ke Madrasah Diniyah tidak lagi sekolah disana, trus bagaimana mereka belajar baca Tulis Alqur’an, belajar Kitab-kitab fiqih, kitab Akhlak, dll yang selama ini tidak diperoleh di sekolah formal. TPA, PTQ dan Madin juga tempat untuk membentuk karakter siswa, jangan korbankan pendidikan agama mereka dengan penerapan  FDS ” ungkap Gus Ab (panggilan akrab H. Abu Bakar)

Menanggapi pernyataan sikap PCNU Kota Kediri tersebut, Walikota Kediri H. Abdullah Abu Bakar, SE yang didampingi Asisten I Mandung Sulaksono menyampaikan terimakasih atas perhatian NU kepada masyarakat terutama terkait dengan penerapan FDS di Kota Kediri. Walikota Kediri menjanjikan bulan depan (5/9) akan mengajak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri untuk melihat langsung pada sekolah-sekolah di Kota Kediri yang telah mengimplementasikan FDS, bila dianggap penerapannya kurang sesuai, maka akan dibenahi dan Walikota Kediri juga siap memfasilitasi PCNU Kota Kediri untuk bertemu dengan Mendikbud guna menyampaikan pernyataan sikap tersebut. Selain itu Walikota Kediri H. Abdullah Abu Bakar, SE juga berharap ada kerjasama dan sinergi antara pemerintah daerah dengan Nahdlatul Ulama khususnya terkait pengembangan Madrasah Diniyah dan TPA/TPQ di Kota Kediri. yud

About admin

Check Also

Ranting Rejomulyo Selenggarakan Lailatulul Ijtima’ Dan Pelantikan Pengurus

Nukotakediri.or.id, Pengurus Ranting (PR) Rejomulyo Kota Kediri selenggarakan rutinan lailatulul ijtima’ disertai pelantikan pengurus di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *