Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri menghimbau kepada warga NU Kota Kediri untuk senantiasa menjaga kesehatan, Mematuhi Intruksi, himbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (Social distancing) agar tercapai kemaslahatan bersama serta Memperbanyak doa dan amaliyah sebagaimana intruksi PBNU serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera


Breaking News
Home / Warta Sosial / NU KOTA KEDIRI SIAPKAN AKSI TOLAK FDS

NU KOTA KEDIRI SIAPKAN AKSI TOLAK FDS

Kota Kediri: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama mempersiapkan aksi penolakan penerapan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. Hal ini disampaikan oleh Ketua PCNU Kota Kediri pasca mengikuti Rakor PWNU Jawa Timur dengan PCNU se-Jawa Timur mensikapi intruksi PBNU Nomor 1460/C.I.34/08/2017 tentang penolakan permendikbud tersebut.

Ketua PCNU Kota Kediri H. Abu Bakar mengatakan bahwa dalam Rakor tersebut Permendikbud No. 23 Tahun 2017 dianggap dikeluarkan tanpa ada komunikasi dan musyawarah dengan perwakilan pesantren yang nota bene telah berkontribusi bagi kemajuan bangsa sehingga Keputusan Mendikbud ini dianggap tidak partisipatoris terutama kepada Nahdlatul Ulama. “Bila dipaksakan dilaksanakan, maka Permendikbud No. 23 Tahun 2017 akan mematikan Madrasah Diniyah, TPA, TPQ dan sejenisnya. Siswa yang pulang sekolah pukul 15.00 sudah tidak memungkinkan untuk belajar di TPA, TPQ atau Madin yang notabene masuk antara asyar sampai isyak. Padahal TPA, TPQ dan Madin merupakan tempat pendidikan karakter bagi anak bangsa” ungkap Abu Bakar.

Terkait dengan aksi yang akan dilakukan oleh PCNU Kota Kediri, H. Abu bakar menyampaikan bahwa saat ini sedang berkoordinasi dengan lembaga dan badan otonom untuk merumuskan aksi yang akan dilakukan sambil menunggu intruksi dari PWNU Jatim terkait bentuk aksinya.

Perlu diketahui bahwa intruksi PBNU Nomor 1460/C.I.34/08/2017 berisi tiga poin penting yaitu :

  1. Melakukan aksi dan penolakan terhadap Permendikbud No. 23 Tahun 2017 dan kebijakan lain yang merugikan madrasah diniyah
  2. Mendesak pemerintah dimasing-masing tingkatan untuk menolak Permendikbud No. 23 Tahun 2017
  3. Melakukan upaya-upaya lain dimasing-masing wilayah untuk menolak Permendikbud No. 23 Tahun 2017 dan kebijakan yang merugikan madrasah diniyah demi menjaga harga diri Nahdlatul Ulama. yud

About admin

Check Also

Ranting Rejomulyo Selenggarakan Lailatulul Ijtima’ Dan Pelantikan Pengurus

Nukotakediri.or.id, Pengurus Ranting (PR) Rejomulyo Kota Kediri selenggarakan rutinan lailatulul ijtima’ disertai pelantikan pengurus di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *